PEMBERKASAN SERTIVIKASI 2015 KAB. NUNUKAN

  1. Sehubungan dengan disetujuinya A 1″ untuk peserta tambahan Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) Tahun 2015, maka dengan ini kami sampaikan kepada Guru yang namanya tercantum (daftar nama terlampir), untuk segera mengumpulkan berkas. Adapun kelengkapan berkas yang harus dikumpulkan sebagai berikut: 1.. Fotokopi ljazah S-1 atau D-lV, serta ljazah S-2 dan S-3 (bagi yang memiliki) yang telah disahkan
    oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan.
  2. Fotokopi SK pangkat/golongan awal sampai dengan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS).
  3. Fotokopi SK Mengajar (SK pembagian tugas mengajar) 5 (lima) tahun terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  4. Fotokopi SK Pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang dilegalisasi oleh atasan langsung.
  5. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar, dibagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama,nomor peserta, dan satminkal).
  6. Surat Pernyataan dari calon peserta bahwa berkas/dokumen yang diserahkan dapat
    dipertanggungjawabkan keabsahannya dan di tanda tangani diatas materai Rp.6.000,-. (format terlampir)
  7. Surat Keterangan Kesehatan terbaru dari Rumah Sakit I Puskesmas.
    Berkas dibuat sebanyak 2 (dua) rangkap dengan ketentuan warna:
    TK                          :Warna MAP Kuning
    SD/LB                   :Warna MAP Merah
    SMP                       :Warna MAP Biru
    SMA                       :Warna MAP Hijau
    SMK                       :Warna MAP Cokelat
    PENGAWAS         :Warna MAP Kuning
    dan diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan cq. Bidang Pendidikan Menengah (DIKMEN), palin lambat diterima taneeal O6 Oktober 2015. Apabila berkas tersebut tidak kami terima pada tanggal tersebut maka di anggap mengundurkan diri Surat Pemberitahun Disini Daftar Peserta tambahan disini surat pernyataan disini
Dipublikasi di Tak Berkategori | Meninggalkan komentar

Video tutorial PUPNS

Sebelum anda Melakukan pendaftara PUPNS atau pengisian data peribadi bapak ibu terlebih dahulu bapak ibu simak tutorial berikut ini. dapat di donwload Disini

Dipublikasi di Tak Berkategori | Meninggalkan komentar

DAFTAR PTK BERSERTIFIKAT PENDIDIK

DAFTAR PTK BERSERTIFIKAT PENDIDIK
DIREKTORAT P2TK DIKDAS
MELALUI MEKANISME DANA TRANSFER DAERAH

SEBELUM DOWNLOAD !!

NYANTAI DULU LAH !!

https://www.youtube.com/watch?v=gxG3lM1Jtlk

INI HANYA FILE PENDUKUNG YA !!

UNTUK LEBIH LENGKAP NYA SILAHKAN KUNJUNGI !!
Info PTK 1 : http://223.27.144.195:8081/
Info PTK 1 : http://223.27.144.195:8082/
Info PTK 1 : http://223.27.144.195:8083/
Info PTK 1 : http://223.27.144.195:8084/
Info PTK 1 : http://223.27.144.195:8085/

BERIKUT KAMI LAMPIRKAN FILE DAFTAR GURU BERSERTIFIKAT PENDIDIK JENJANG PENDIDIKAN DASAR
TAHUN ANGGARAN 2015

DAFTAR GURU BERSERTIFIKAT PENDIDIK MELALUI DANA PUSAT (NON PNS SD, NON PNS SMP DAN SLB), BISA DI DOWNLOAD :

https://www.dropbox.com/…/dyhh5j…/AABC0hyCz3U4Eywex817XHV4a…

DAFTAR GURU BERSERTIFIKAT PENDIDIK MELALUI DANA TRANSFER DAERAH (PNS SD DAN SMP), BISA DI DOWNLOAD :

https://www.dropbox.com/…/4e3ab9…/AADZnocaBdQqnNdAl3HOwkNka…

SILAHKAN KUNJUNGI WEBSITE KAMI DI

http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id/

Dipublikasi di Tak Berkategori | Meninggalkan komentar

Petunjuk Teknis Tunjangan Khusus Dikdas 2015

PETUNJUK TEKNIS
PENYALURAN TUNJANGAN KHUSUS
JENJANG PENDIDIKAN DASAR

Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru sebagai tenaga professional berhak untuk memperoleh penghasilan di atas kebutuhan minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Untuk itu, salah satu upaya memberi penghargaan dan meningkatkan kesejahteraan guru adalah dengan memberikan tunjangan khusus kepada guru yang bertugas di daerah khusus. Hal ini sejalan dengan Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa guru yang ditugaskan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah di daerah khusus sesuai peraturan perundang-undangan diberi tunjangan khusus setiap bulan selama masa penugasan.

Mekanisme yang digunakan untuk pelaksanaan pembayaran tunjangan khusus dilakukan dengan sistem digital (dapodik). Pemberkasan dengan cara sistem digital dilakukan secara online melalui dapodik yang harus diisi dan diperbarui (updated) secara terus menerus oleh guru di sekolah masing-masing.
Petunjuk Teknis ini disusun sebagai acuan bagi Direktorat P2TK Dikdas, Dinas pendidikan provinsi, Dinas pendidikan kabupaten/kota, dan para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program Tunjangan Khusus.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Petunjuk Teknis ini. Untuk Lebih Kengkapnya silahkan Download

Dipublikasi di Tak Berkategori | Tag | Meninggalkan komentar

Soal UTS Kec. Sebatik Tengah

Camera 360

Ass….. kegiatan KKG gugus II Sebatik Tengah telah membahas pembuatan soal UTS Download Di Sini yang dilaksanakan di SDN 001 Sebatik Tengah dan penetapan jadwal UTS Disini.

pelaksanan kegiatan ini berjalan dengan lancar Soal Kelas Enam SOAL MTK UTS Kls 6 2014.15  soal P.Agama UTS Kalas 6 2014.15 Soal Kelas Lima Soal P. Agama UTS KLS V 2014.15 . Soal_PKN_UTS V_Sems II_2014.15  Kelas Empat  Kelas Tiga  Kelas Dua soal IPS uts kelas 2 2014.15 Kelas II SOAL UTS IPA 2014.15  Kelas Satu soal IPA UTS kls 1 2014.15  Kelas 1 Soal UTS B Indo dan Kelas 6 2014.15   Kelas I soal UTS Matematika 2014.15

Bulan ini memasuki tengah semester 2 tahun pelajaran 2014/2015. Sejak diputuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan sebagian sekolah di semester 2 ini kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Menjadi agenda rutin, setiap tengah semester dilaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS).

Baca juga: Anies Tegas Tetap Hentikan K-13 Kembali ke KTSP

Evaluasi dilakukan secara berkala, secara resmi biasanya Dinas Pendidikan mengadakan UTS secara serentak di wilayahnya. Guru telah mengajarkan materi yang harus dikuasai siswa, untuk mengukur hasilnya salah satunya dengan mengerjakan soal UTS. Selain itu, guru juga telah melakukan minimal dua kali Ulangan Harian (UH) sebagai bentuk evaluasi.

Silahkan Download Soal UTS 2015 SD Semester 2

Dipublikasi di Tak Berkategori | Meninggalkan komentar

surat edaran kemenak

Yth. Sahabat PTK serta Operator / Admin Madrasah Pengguna Padamu Negeri pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Berdasarkan surat edaran resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Ditjen Pendis Kemenag RI) Nomor Dt.I.I/2/PP.00/73.C/2015 Perihal : Updating Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Cq. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam se-Indonesia.

Dalam surat edaran resmi Ditjen Kemenag tersebut disebutkan bahwasannya berdasarkan Surat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Nomor: 3868/J/PR/2015 tanggal 20 Februari 2015 sebagaimana termaktub pada pokok surat edaran tersebut, dan disampaikan beberapa penjelasan sebagai berikut :

  1. Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan membentuk Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).

Berkenaan dengan hal tersebut, pelaksanaan program-program yang saat ini ditangani oleh BPSDMPK-PMP meliputi: Keaktifan NUPTKIPegID periode semester genap 2014/2015, Verval NRG (Nomor Registrasi Guru), Sertifikasi Guru, PKB Kepala Sekolah dan Pengawas (ProDEP), PKB Guru (DIO), Uji Kompetensi Guru (UKG), Penilaian Kinerja Guru (PKG) Online, dan Diklat-diklat GTK lainnya akanditindaklanjuti oleh Ditjen GTK;

  1. Berkaitan dengan urgensi pelaksanaan program pada poin 1 di atas, updating data Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Kementerian Agama yang saat ini masih dikelola melalui sistem aplikasi online di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap dilaksanakan dengan mengacu pada surat terdahulu dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/Dt.I.I/2/PP.00/21.B/2015 tanggal 16 Januari 2015 perihal Penjelasan Updating Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
  1. Proses verifikasi dan validasi NRG bagi PTK yang sudah lulus sertifikasi (pada tahun 2013 atau tahun sebelumnya), dan proses konversi NRG dengan dua (2) digit awal 00 dan 02 sementara ini tidak dapat diproses oleh sistem dikarenakan BPSDMPK-PMP sedang melaksanakan proses integrasi data pada layanan PADAMU NEGERI dengan Layanan DAPODIK yang dikelola oleh PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan).

Verval NRG dimaksud akan terproses secara otomatis setelah integrasi data PADAMU NEGERI dan DAPODIK selesai dilakukan.

  1. Verval NRG diwajibkan bagi seluruh PTK yang sudah memiliki sertifikat pendidik baik yang sudah memiliki NRG maupun yang belum memiliki NRG. Seluruh PTK yang proses verval dan konversi NRG yang diinputkan tidak ditemukan/tertolak di dalam database NRG diharapkan mengisi/memilih “belum memlliki NRG” sebagai pengajuan untuk penerbitan NRG baru;
  1. Verval NRG sebagaimana dimaksud pada poin 4 di atas diharapkan menjadi solusi terhadap banyak kasus PTK Kementerian Agama yang tidak terbit NRG karena NUPTKnya pernah digunakan PTK lain dalam proses sertifikasi dan memiliki NRG;
  1. Dalam hal pelaksanaan verval dan konversi NRG secara otomatis sebagaimana dimaksud pada poin 3 dan 4 mengalami kegagalan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyampaikan penjelasan lebih lanjut kepada Kementerian Agama untuk penyelesaian proses Vervalnya.

Untuk download/unduh surat edaran tersebut di atas, silahkan klik pada links berikutDemikian informasi mengenai surat edaran Ditjen Pendis Kemenag terkait Updating Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Padamu Negeri 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Terimakasih Sahabat… Telah berkenan berkunjung dan membaca salah satu artikel dari situs personal saya di www.alwiherlinaw.com,

Dipublikasi di Tak Berkategori | Tag , | Meninggalkan komentar

Tambahan Lembar Catatan Fakta PKG

Kepada Pengguna Yth.
Kami sampaikan informasi bahwa selain laporan hasil PKG (S22a LAMPIRAN A dan LAMPIRAN B) perlu juga diunggah tambahan kelengkapan dokumen lain, yaitu:

– Lembar Catatan Fakta 

– Hasil Pengamatan dan Pemantauan Proses Pembelajaran 

(ditulis tangan manual oleh Kepala Sekolah/Tim Penilai)

Dipersilahkan kepada Kepala Sekolah/Tim Penilai untuk unduh formulir Lembar Catatan Pengamatan dan melengkapinya dengan tulis tangan manual untuk setiap guru yang dinilai, selanjutnya dipindai (scan) sebagai kelengkapan berkas tambahan selain S22a LAMPIRAN A dan LAMPIRAN B.

Download Disini

Dipublikasi di Tak Berkategori | Meninggalkan komentar

Website Resmi Direktorat P2TK DIKDAS Kemdikbud

Selamat Gini Hari Mas Bro, Mba Sis, Pakle, Bu Le, OPA dan OMA Semua
Lembar Info PTK Masih dalam proses Verifikasi dan Validasi makanya pada halaman login jelas dan terpampang jelas MASIH VERSI BETA, Jadi nga usah tanya kenapa masih merah lah belum valid lah atau nga sesuai dengan entry DAPODIK
JADI WAIT AND SEE
UNTUK KALI INI LEMBAR INFO PTK BISA DI AKSES DENGAN NUPTK, NRG ATAU PUN NIK (NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN ATAU NOMOR KTP)
1. BAGI YANG SUDAH SERTIFIKASI BISA PAKE NUPTK, NRG OR NIK
2. BAGI YANG SUDAH SERTIFIKASI BARU LULUS 2014 BELUM PUNYA NRG SILAHKAN LOGIN DENGAN NUPTK ATAU NIK.
3. BAGI YANG BELUM SERTIFIKASI BISA DENGAN NUPTK ATAU NIK
4. BELUM SERTIFIKASI DAN BELUM PUNYA NUPTK SILAHKAN LOGIN DENGAN NIK
5. BELUM PUNYA NRG, BELUM PUNYA NUPTK DAN BELUM PUNYA NIK YAH NGA BELUM MENGAJAR KAN BELUM CUKUP UMUR (KIDING)
– DATA KELULUSAN (NRG) TAHUN 2006 – 2013 SUDAH MELALUI TAHAP VERIFIKASI DAN VALIDASI DENGAN PUSBANGPRODIK
– DATA KELULUSAN (NRG) TAHUN 2014 SUDAH KAMI TERIMA MELALUI SURAT RESMI YANG DI TANDATANGANI OLEH KEPALA BPSDMPK – PMP
JADI NRG PADA LEMBAR INFO PTK SEMUA BERSUMBER DARI BPSDMPK – PMP DAN SAMPAI DENGAN DETIK INI SEMUA NRG YANG DI BERIKAN KE KAMI BELUM ADA KONFIRMASI AKAN DI VERVAL
LEMBAR INFO PTK BISA DI AKSES MELALUI
http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id/
ATAU LANGSUNG AKSES KE LINK
1. http://223.27.144.195:8081
2. http://223.27.144.195:8082
3. http://223.27.144.195:8083
4. http://223.27.144.195:8084
5. http://223.27.144.195:8085

Website resmi Direktorat P2TK DIKDAS
Website Resmi Direktorat P2TK DIKDAS Kemdikbud
P2TK.DIKDAS.KEMDIKBUD.GO.ID

Dipublikasi di Tak Berkategori | Tag , , | Meninggalkan komentar

Kegiatan OSN sebatik

Kegiatan OSN di Pulau sebatik Berjalan dengan lancar sesuai dengan hapan pulau sebatik menberikan beberapa utusan ke tingkat kabupaten, dari beberapa sekolah yang kami ketahui ada utusan dari kecamatan sebatik tengah terwakili 2 sekolah 1. SDN 004 Sebatik tengah Untuk IPA dan SDN 005 Sebatik Barat untuk matematika.

Dipublikasi di Tak Berkategori | Meninggalkan komentar

Nilai UTS K’13

Dipublikasi di Tak Berkategori | Meninggalkan komentar